Bahasa :

FUNGSI SATUAN BHAYANGKARA

 


  • pemberian arahan,pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas Satsabhara.
  • pemberian bimbingan,arahan dan pelatihan keterampilan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Satsabhara.
  • perawatan dan pemeliharaan peralatan serta kendaraan Satsabhara.
  • penyiapan kekuatan personel dan peralatan untuk kepentingan tugas Turjawali,penanganan unjuk rasa,dan obyek vital,pengendalian masa,negosiator,serta pencarian dan penyelamatan atau search and Rescue ( SAR ).
  • pembinaan teknis pemeiharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring dan TPTKP.
  • pengaanan markas dengan melaksanakan pengaturan dan penjagaan.