Bahasa :

FUNGSI SATUAN RESERSE NARKOBA


  • penyewlidika tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor
  • pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
  • pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang di lakukan oleh unit reskrim polsek dan Satresnarkoba polres.
  • penganalisisan kasus beserta penanganannya serta mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas Satresnarkoba.